Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ajak Kepala Daerah Sultra Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Pertanahan Digital

DAERAH, SUMUT8 Dilihat

Mandailing Natal,Prioritasnews.id –  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerukan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern, inklusif, dan transparan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Ajakan ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang bersama jajaran pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Sultra, bertempat di Ruang Pola Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra.

Dalam pidatonya, Menteri Nusron menekankan bahwa pembenahan sistem pertanahan tidak bisa dilakukan secara terpisah. Ia menggarisbawahi empat klaster utama dalam sistem administrasi pertanahan digital: land tenure, land value, land use, dan land development. Untuk mewujudkan hal ini, peran serta kepala daerah menjadi sangat krusial.

“Transformasi administrasi pertanahan tidak akan berhasil tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah. Baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota harus menjadi mitra strategis kami,” tegas Menteri Nusron.

Sulawesi Tenggara Jadi Provinsi ke-16 dalam Safari Pertanahan Nasional

Menteri Nusron menyampaikan bahwa kunjungannya ke Sulawesi Tenggara merupakan bagian dari tur kerja nasional yang telah mencakup 15 provinsi sebelumnya. Melalui kunjungan ini, ia berharap terbangun sinergi yang kuat antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah dalam implementasi program strategis, seperti Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, dan perencanaan tata ruang berbasis digital.

Dalam konteks Reforma Agraria, Nusron menyoroti pentingnya peran kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di wilayah masing-masing. Ia menekankan bahwa meskipun objek tanah ditetapkan oleh kementerian, subjek atau penerima manfaat adalah tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kami yang tentukan objek tanahnya, tapi siapa yang berhak menerima tanah itu adalah kewenangan kepala daerah. Maka dari itu, akuntabilitas dan transparansi sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Penyerahan Sertipikat Aset dan Tanah Wakaf Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan 76 sertipikat tanah aset pemerintah daerah, yang terdiri dari 5 sertipikat untuk Pemerintah Provinsi Sultra dan 71 sertipikat untuk kabupaten/kota. Selain itu, sebanyak 10 sertipikat tanah wakaf juga diserahkan kepada lembaga keagamaan, meliputi 6 untuk masjid, 1 untuk musala, 1 untuk gereja, dan 2 untuk pura.

Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi momen refleksi atas langkah-langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang profesional dan berbasis digital.

Bahas Isu Strategis dan Masa Depan Tata Ruang Sultra

Rakor ini juga menghadirkan sesi diskusi terbuka mengenai tantangan dan peluang di bidang pertanahan dan tata ruang di Sulawesi Tenggara. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, dan Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, serta seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara.

Menteri Nusron menyampaikan bahwa keberhasilan transformasi digital dalam tata kelola pertanahan sangat bergantung pada kolaborasi, integritas, dan komitmen semua pemangku kepentingan. (Putra/rls)