Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Dua PMI Ilegal Asal Jawa Tengah di Batam, Satu Pelaku Ditangkap

HUKRIM, KEPRI336 Views

Batam,Prioritasnews.id – Aksi penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kembali digagalkan aparat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Dua perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah, nyaris diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Rabu (21/5/2025).

Kedua calon PMI ilegal, berinisial AU dan ZDP, diamankan petugas Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri sebelum sempat menyeberang. Meskipun telah memiliki paspor dan visa sosial selama 90 hari, keberangkatan mereka tidak melalui prosedur resmi.

Menurut AKBP Andyka Aer, S.I.K., M.H., pelaku berinisial ZF, warga Bengkong, Batam, diduga sebagai pengatur keberangkatan ilegal ini. Ia menjemput korban dari Bandara Hang Nadim dan menampung mereka di sebuah penginapan di kawasan Tanjung Pantun. ZF juga mengurus visa dan tiket kapal yang akan digunakan korban menuju Malaysia.

“Penangkapan ZF dilakukan di lokasi penginapan yang sama sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, seperti dua paspor, dua tiket kapal, dokumen pengurusan visa, serta dua unit ponsel.”Terangnya.

ZF kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 4 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukumannya mencakup maksimal 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

“Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa jalur resmi. Ia menegaskan bahwa proses legal adalah satu-satunya cara aman dan terlindungi untuk bekerja sebagai PMI di luar negeri.”jelasnya.

Untuk mencegah kasus serupa, Polda Kepri membuka akses pengaduan melalui Call Center 110 serta aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh di Google Play dan App Store. (Rls)