Kapolres Tapsel Ultimatum Pengedar Narkoba: Tobat Sekarang, atau Kami Tangkap!

HUKRIM, SUMUT118 Dilihat
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi saat memaparkan Kasus sabu 3 Kg dengan menghadirkan Pelaku ST (26) tahun.

Paluta,Prioritasnews.id – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sabtu (21/6/2025), Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi memberikan peringatan keras kepada para pelaku peredaran narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Yasir Ahmadi membeberkan keberhasilan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tapsel yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram. Barang haram tersebut diamankan dari seorang tersangka berinisial ST (26) yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Paluta, pada Selasa, 17 Juni 2025.

> “Ini bukan sekadar pengungkapan biasa. Jumlah sabu yang berhasil disita mencapai 3.000 gram. Bila diedarkan, potensi korbannya bisa mencapai 11.000 orang, karena satu gram bisa digunakan empat orang,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan bahwa kasus ini mencerminkan betapa seriusnya ancaman narkoba di Paluta yang kini menjadi salah satu target pasar peredaran gelap narkotika.

> “Keberhasilan ini tentu patut kita apresiasi, namun di sisi lain kita harus waspada. Fakta bahwa wilayah ini menjadi sasaran peredaran sabu adalah alarm bahaya bagi kita semua,” tegasnya.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman Berat

Dalam penangkapan tersebut, selain tiga kilogram sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp700.000 dan satu unit ponsel merek Nokia yang diduga digunakan dalam transaksi.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114, 115, atau 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: pidana seumur hidup, atau minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, serta denda antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

@bosqu198♬ Breaking News – DM Production

Pesan Tegas Kapolres: “Tobat Sekarang!”

Dalam pernyataan penutupnya, Kapolres menyampaikan pesan keras kepada para pelaku narkoba di wilayah Paluta.

“Saya peringatkan kepada siapa pun yang masih bermain-main dengan narkoba, segera hentikan. Tobat sebelum ditangkap. Karena kalau sudah ditangkap oleh Polres Tapsel, tidak ada jalan keluar. Coba saja kalau tak percaya,” tegas Kapolres Yasir Ahmadi.

Dengan penangkapan ini, Polres Tapsel kembali menunjukkan keseriusannya dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, serta mengamankan wilayah Sumatera Utara dari ancaman peredaran gelap narkotika. (Sabar)

Komentar