Kasus Pencurian di Laut Anambas: DF Ditangkap Usai Gondol Peralatan Bagan

HUKRIM8 Dilihat

Anambas,Prioritasnews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DF (30) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian peralatan bagan nelayan yang sedang berlabuh di perairan Teluk Buluh, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidinigrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim IPTU Alfajri, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, DF diamankan di sebuah Bagan yang berlabuh di Laut Teluk Buluh Desa Tarempa timur Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau, pada awal Bulan Mei 2025, sekira Pukul 18.00 Wib.

“Penangkapan terhadap DF merupakan hasil penyelidikan cepat setelah laporan kehilangan dari korban yang sedang berada di bagan untuk mencari cumi pada Kamis dini hari,” ujar IPTU Alfajri.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban yang tengah meredupkan lampu bagan tiba-tiba dikejutkan dengan ledakan pada salah satu mesin lampu di sisi kiri. Setelah mematikan seluruh lampu dan dalam kondisi gelap, korban mencoba mencari lampu sorot serta aki dengan bantuan senter, namun kedua barang tersebut tidak ditemukan.

“Korban sempat mengira lampu sorot dan aki tersebut tertinggal di rumahnya. Namun setelah dicek kembali keesokan harinya di lokasi bagan maupun di rumah, barang-barang seperti lampu sorot, aki, kompor, dan timbangan ternyata benar-benar hilang,” jelas IPTU Alfajri.

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polres Kepulauan Anambas. Tindakan cepat dilakukan oleh tim Satreskrim dan tidak butuh waktu lama untuk mengidentifikasi serta menangkap DF sebagai tersangka.

“Saat ini DF telah diamankan di Mapolres Kepulauan Anambas dan sedang menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” tegas Kasatreskrim.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Kepulauan Anambas dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan aset milik nelayan lokal yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat pesisir. (*/Rh)

Komentar