Lagi PETI di Madina Menelan Korban Jiwa

SUMUT10 Dilihat
Lokasi PETI yang diduga menelan korban jiwa

Mandailing Natal,Prioritasnews.id – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menelan korban jiwa lagi. Kali ini diduga satu orang ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa setelah tertimbun material longsor galian salah satu tambang emas Ilegal di wilayah Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu.

Kabar duka ini diketahui berdasarkan keterangan yang diberikan salah satu warga setempat (namanya dirahasiakan demi keselamatan-Red) kepada wartawan, Minggu (15/06/25) sekira pukul 13:33 WIB.

Korban diketahui berinisial (RN) merupakan warga Pulo Padang meninggal dunia akibat tertimbun galian tambang emas ilegal menggunakan mesin dongfeng pada hari Jum’at (13/06/25) kemarin sekitar pukul 11:00 Wib saat bersama 5 orang kawannya sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Sumber menerangkan bahwa semua pihak berupaya untuk menyembunyikan kejadian tersebut agar tidak mencuat kepermukaan karena setiap yang mengetahui peristiwa tersebut diduga telah dikondisikan.

Camat Lingga bayu, Edi Ikhsan ketika dikonfirmasi wartawan,via whatsapp, membenarkan peristiwa itu.

“memang benar terjadi. Dan korbannya berinisial R warga Pulo padang,”sebutnya.

Terpisah, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK melalui Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, SH menjelaskan bahwa terkait ada korban tewas akibat PETI Pulo padang ini masih melakukan penyelidikan dan minta keterangan saksi-saksi.

“Saat ini masih melakukan penyelidikan, memintai saksi saksi di TKP,”ungkap Bagus yang juga menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Madina.

Sementara itu hingga berita ini diterbit mengenai siapa pemilik mesin dongfeng dan lahan milik siapa masih belum di diketahui. (Putra)

Komentar