
Padangsisimpuan,Prioritasnews.id – Suasana tenang di Jalan Alboin Huta Barat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sumatera Utara, mendadak gempar pada Sabtu malam, 14 Juni 2025. Seorang pria lanjut usia berinisial PG (62) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergantung menggunakan tali nilon di dalam rumah yang ia tempati.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh anggota keluarga yang baru pulang bekerja. Saat tiba di rumah, saksi mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam dan lampu ruang tengah masih menyala. Setelah memanggil-manggil namun tak mendapat jawaban, saksi akhirnya masuk melalui jendela dan mendapati PG dalam posisi tergantung, dengan kondisi tubuh sudah tak bernyawa.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Temukan Barang Bukti
Mendapat laporan dari warga, petugas dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Padangsidimpuan bersama tim Inafis segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses identifikasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, SH, MH.
“Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, kami menemukan tali nilon berwarna biru-hijau yang masih tersisa simpul nelayan, sebuah kursi plastik kecil, bangku kayu, dan pisau stainless yang diduga digunakan saksi untuk memotong tali. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas AKP Hasiholan kepada awak media.
Sempat Mengeluh Sakit, Diduga Depresi Usai Kehilangan Istri
Informasi yang dihimpun dari keluarga menyebutkan bahwa korban sebelumnya tinggal di Karawang, Jawa Barat. Namun sejak istrinya meninggal dunia, ia memutuskan kembali ke kampung halaman di Padangsidimpuan untuk berkumpul bersama keluarga.
“Korban sering mengeluhkan rasa nyeri akibat asam urat, khususnya di bagian kaki. Namun, tidak ada yang menyangka jika beliau akan nekat mengakhiri hidupnya seperti ini,” kata seorang anggota keluarga.
Pada pagi harinya, korban sempat sarapan bersama salah satu saksi. Setelah itu, saksi berangkat berjualan ke PT ANJ Angkola Selatan dan meninggalkan korban sendirian di rumah.
Pihak Keluarga Tolak Autopsi
Setelah proses identifikasi selesai, pihak keluarga menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah. Mereka telah menandatangani surat pernyataan resmi sebagai bentuk kesepakatan atas keputusan tersebut. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman secara layak.
Sebagai bentuk simpati, Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Kami mewakili Polres Padangsidimpuan turut berduka cita atas kepergian almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” tutupnya. (Sabar)
Komentar