Revisi RTRW Sumut: Pantai Barat Dikukuhkan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan 2023–2043

DAERAH, SUMUT59 Views
Direktur pusat analisis layanan dasar masyarakat (Paladam), Subanta Rampang Ayu ST.

Padangsidimpuan,Prioritasnews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengukuhkan kawasan Pantai Barat sebagai prime mover pertumbuhan ekonomi terintegrasi melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023–2043. Kebijakan ini tertuang dalam naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang diproses, menandai babak baru pengembangan ekonomi berbasis kelautan, energi hijau, dan agrikultur berdaya saing.

Kawasan Strategis dengan Multi-Potensi Unggulan
Wilayah Pantai Barat Sumut—meliputi Sibolga, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, hingga Padangsidimpuan —diproyeksikan menjadi economic hub berbasis sumber daya alam terbarukan. Beberapa sektor kunci yang akan dikembangkan meliputi:

1. Ekonomi Biru (Blue Economy)
– Potensi perikanan tangkap Samudera Hindia yang mencapai 500.000 ton/tahun, didukung Pelabuhan Sibolga sebagai hub ekspor hasil laut.
– Pengembangan ecotourism berbasis gugusan pulau (Pulau Poncan, Pulau Mursala) dan konservasi mangrove seluas 12.000 hektar.

2. Energi Terbarukan
– PLTP *Sorik Marapi (240 MW) di Mandailing Natal, salah satu proyek panas bumi terbesar di Indonesia.
– PLTA Batangtoru (510 MW) yang memasok 20% kebutuhan listrik Sumatera Utara.

3. Agroindustri Bernilai Tambah Tinggi
– Perkebunan kopi Mandailing dan salak Padangsidimpuan yang telah merambah pasar ekspor.
– Klaster peternakan sapi potong di dataran tinggi Bukit Barisan.

Proyek Strategis Nasional yang Memacu Daya Saing
Kawasan ini juga menjadi rumah bagi investasi strategis, seperti:
– Tambang Emas Martabe (produksi 8 ton emas/tahun) oleh PT Agincourt Resources.
– PLTU Labuan Angin (114 MW) yang mendukung industri lokal.
– Koridor logistik Sibolga–Padang untuk akselerasi distribusi komoditas.

Infrastruktur Jadi Kunci Pemerataan Pembangunan
Subanta Rampang Ayu, ST, Direktur Pusat Analisis Layanan Dasar Masyarakat (PALADAM), menekankan perlunya peningkatan infrastruktur dasar:
“Pembangunan jalan tol pantai, rehabilitasi irigasi, dan penguatan sanitasi harus jadi prioritas agar pertumbuhan ekonomi benar-benar inklusif.”

Data PALADAM menunjukkan, 35% jalan di Padangsidimpuan masih berstatus rusak berat, sementara akses irigasi pertanian di Tapanuli Selatan baru menjangkau 60% lahan produktif.

Komitmen Pemprov Sumut untuk Transisi Ekonomi Hijau
Revisi RTRW ini sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), dengan fokus pada:
– Pengurangan emisi karbon melalui pengembangan EBT.
– Perlindungan biodiversitas pesisir.
– Pemberdayaan UMKM berbasis komoditas lokal.

Dengan kebijakan ini, Pantai Barat Sumut diproyeksikan menyumbang 25% PDRB Sumatera Utara pada 2043, sekaligus menjadi model green growth di Indonesia bagian barat. (Sabar)

Comment