75 Orang Diamankan dalam Acara Tertutup di Puncak, Diduga Terkait Komunitas LGBT

HUKRIM9 Dilihat

Bogor – Aparat kepolisian dari Polres Bogor mengamankan sebanyak 75 individu dalam sebuah acara tertutup yang berlangsung di salah satu villa kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (22/6/2025). Acara yang dikemas dengan tajuk “Family Gathering” ini diduga sebagai kedok pertemuan komunitas LGBT pria.

Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, kegiatan tersebut diketahui diselenggarakan melalui penyebaran undangan di media sosial dengan pungutan biaya sebesar Rp200.000 per peserta.

“Jajaran Polres Bogor bersama Polsek Megamendung berhasil mengamankan 75 orang dalam kegiatan bertema Family Gathering di sebuah villa di kawasan Puncak. Informasi awal kami peroleh dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas yang tidak lazim di lokasi tersebut,” jelas Hendra pada Selasa malam (24/6/2025).

Penggerebekan dilakukan saat kegiatan tengah berlangsung. Saat itu, para peserta baru saja menyelesaikan serangkaian acara hiburan yang mencakup kompetisi menyanyi, pertunjukan tari, serta kontes berjudul The Big Star.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat bungkus kondom dalam kondisi belum digunakan, serta sebuah pedang yang diketahui sebagai properti dalam penampilan seni tari.

Peserta yang diamankan terdiri dari 74 pria dan satu wanita, dengan rentang usia 21 hingga 50 tahun. Mayoritas berasal dari wilayah Jabodetabek.

“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengidentifikasi motif kegiatan ini serta memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum,” tambah Kombes Hendra.

Sebagai langkah lanjutan, Polres Bogor telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor guna melakukan pemeriksaan terhadap seluruh peserta, termasuk tes kesehatan. (*/Rls)

Komentar