
Unjuk rasa Mahasiswa di depan kantor kejari Padangsidimpuan hingga bakar Ban di tengah jalan.
Padangsidimpuan,Prioritasnews.id – Puluhan mahasiswa dari dua organisasi besar, DPP PERMADA PH dan GEMAS, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Jumat (20/06/2025). Aksi ini menjadi sorotan publik karena menyuarakan tuntutan pencopotan Kepala Kejari yang dinilai gagal menjalankan tugas secara adil dan profesional.
Unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi aksi yang lebih tegas saat massa memblokade jalan lintas utama dan membakar ban di halaman kantor Kejari. Asap tebal membumbung tinggi, sementara para orator terus menyuarakan kritik terhadap lemahnya penegakan hukum.
“Kami datang bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk menyelamatkan marwah hukum di negeri ini,” teriak seorang orator dari atas mobil komando yang disambut dengan seruan “Copot Kajari sekarang juga!” dari para peserta aksi.
Akar Masalah: Dugaan Ketidakadilan dalam Kasus Korupsi Dana Desa
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan atas hasil sidang praperadilan kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 yang menyeret nama Mustafa Kamal Siregar. Meski sempat ditetapkan sebagai tersangka, hakim memutuskan status hukum tersebut tidak sah dan membebaskan Mustafa dari seluruh dakwaan.
Putusan tersebut juga mewajibkan negara menanggung biaya perkara, yang menurut mahasiswa mencerminkan kelemahan serius dalam sistem peradilan dan dugaan praktik hukum yang tidak transparan.
“Jika tersangka bisa bebas tanpa pertanggungjawaban dan negara yang menanggung beban, di mana letak keadilannya?” tanya Hasbi Munandar Nasution, Koordinator Lapangan dalam aksi tersebut.
Desakan Tegas: Tiga Tuntutan Utama Mahasiswa
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di tengah kerumunan massa, mahasiswa menyampaikan tiga poin utama yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara:
1. Pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Kejari Padangsidimpuan atas dugaan pelanggaran etika profesi dan ketidakprofesionalan dalam menangani perkara.
2. Pencopotan Kepala Kejari karena dianggap tidak mampu menjaga integritas institusi dan terkesan tebang pilih dalam menegakkan hukum.
3. Pengunduran diri secara sukarela dari Kepala Kejari sebagai bentuk tanggung jawab moral atas merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kami ingin keadilan yang berpihak pada semua, bukan hanya untuk elite,” kata Rezky Fery Sandria, salah satu Koordinator Aksi.
Mahasiswa Siap Gelombang Aksi Lanjutan
Aksi ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PERMADA PH Abdul Husein Simamora dan Ketua Umum GEMAS Ferdiansyah Pasaribu sebagai bentuk komitmen moral mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum.
“Kami akan terus bergerak. Jika suara kami diabaikan, maka massa yang lebih besar akan kami bawa. Ini bukan akhir, ini permulaan,” tegas Ferdiansyah dengan nada tegas seusai aksi.
Ia menambahkan, pihaknya mendesak pencopotan Lambok MJ Sidabutar dari posisi Kepala Kejari Padangsidimpuan demi memulihkan wibawa institusi hukum di wilayah tersebut.
“Hari ini mahasiswa bicara, besok rakyat akan ikut bersuara. Jika keadilan terus diinjak, rakyat akan bangkit dan tidak ada yang bisa menghentikannya,” pungkasnya. (Sabar)
Komentar