Indonesia dan Rusia Resmikan Sub-Komite Digital, Dorong Kolaborasi Teknologi dan Media

NASIONAL6 Dilihat
Prosesi serah terima penyerahan dokumen Memorandum Saling Pengertian (MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dan Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Federasi Rusia, Istana Konstantinovsky, St. Petersburg, Rusia, (Foto: Dok Humas Kemkomdigi)

Jakarta – Indonesia dan Rusia memperkuat kemitraan strategis di sektor digital dengan membentuk Sub-Komite Khusus yang bertugas menjalankan berbagai program transformasi teknologi lintas negara. Langkah ini menandai era baru kerja sama bilateral, yang difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran teknologi, serta pengembangan konten digital dan media kolaboratif.

Sub-komite ini diresmikan bersamaan dengan pertukaran nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dan Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Federasi Rusia. Penandatanganan tersebut sebelumnya telah dilakukan oleh perwakilan tinggi kedua negara, dan disaksikan langsung oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Konstantinovsky, Kamis (19/6/2025).

Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, menyatakan bahwa kemitraan ini merupakan wujud konkret dari diplomasi digital yang progresif.

“Indonesia dan Rusia kini memiliki forum khusus untuk mengeksekusi program digital bersama. Fokus utama meliputi pelatihan SDM digital, adopsi teknologi terkini seperti 5G dan IoT, serta pembangunan ekosistem media dan konten yang kolaboratif,” ujarnya.

Kerja sama ini juga mencakup pengelolaan spektrum frekuensi, penguatan sistem keamanan siber, hingga penyusunan kebijakan internet yang inklusif dan berkelanjutan. Berbagai agenda seperti seminar digital, pertukaran penelitian antar-lembaga, serta produksi konten bersama akan menjadi bagian dari implementasi awal sub-komite tersebut.

Rusia dinilai sebagai mitra digital strategis mengingat keberhasilannya menyediakan akses internet cepat dan murah untuk lebih dari 90 persen penduduknya. Tarif layanan internet broadband rumah yang terjangkau, yakni sekitar Rp95.000 hingga Rp160.000 per bulan, dianggap sebagai model yang relevan bagi Indonesia dalam memperluas akses digital hingga ke wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Selain MoU di bidang digital, pertemuan bilateral tersebut juga menyertakan tiga dokumen kerja sama lain, yaitu:

Kemitraan pendidikan tinggi Indonesia–Rusia,

Perjanjian transportasi lintas negara,

Nota investasi antara Danantara Investment Management dan mitra dari Rusia.

Keempat kerja sama itu diperkuat dengan penandatanganan Deklarasi Kemitraan Strategis Indonesia–Rusia, sebagai dasar pijakan baru hubungan kedua negara menghadapi tantangan era digital dan dinamika geopolitik global.

“Ini bukan sekadar penandatanganan di atas kertas. Kita masuk fase implementasi. Indonesia ingin menjadi pemain utama dalam transformasi digital dunia, dan kemitraan ini menjadi salah satu jalannya,” tegas Meutya.

Nota kesepahaman Indonesia–Rusia ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang otomatis, menciptakan fondasi jangka panjang bagi pembangunan digital yang inklusif, tangguh, dan adaptif terhadap masa depan. (*)

sumber: infopublik.id

 

 

Komentar