Diduga Pemilik Tambang Ilegal di Desa Sipogu Kebal Hukum 

SUMUT18 Dilihat

Mandailing Natal,Prioritasnews.id – pemilik pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang diduga seorang residivis penambang ilegal ini kebal hukum.

Kepala Desa (Kepdes) Sipogu Akhiruddin Hasibuan yang dikonfirmasi menyampaikan PETI yang beroperasi didesanya pernah dilarang oleh Kapolres Madina namun tidak pernah digubris oleh Pelaku tambang ilegal.

“Itu sudah langsung Kapolres yang menegor para peti,namun tidak diindahkan. Selain itu BPD dan pemdes juga sudah pernah membuat surat bersama untuk tidak melakukan pertambangan ilegal di daerah itu,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK yang dihubungi melalui Plh Kasi Humas sekaligus Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Madina Iptu Bagus Seto SH, Kamis (19/06/25) menyampaikan bahwa Kapolsek dan Forkopimcam Batang Natal akan melakukan peninjauan ke lokasi berdasarkan informasi yang diperoleh.

“Bersama dengan Polsek dan Forkopimcam akan mengecek info yang diberikan” Ungkap Iptu Bagus Seto SH.(Putra)

Komentar