Wujud Kepedulian Warga, Senjata Api Rakitan Diserahkan ke Polsek Kota Agung dalam Operasi Senpi Musi 2025

SUMSEL7 Dilihat

Lahat,Priroitasnews.id – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, Polsek Kota Agung, jajaran Polres Lahat, menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dari masyarakat secara sukarela. Aksi ini mencerminkan peningkatan kesadaran hukum warga terhadap bahaya kepemilikan senjata api ilegal.

Penyerahan senpi dilakukan pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 13.00 WIB di Mapolsek Kota Agung. Senjata rakitan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Tebat, Sdr. Ahmad Zulperi, kepada Unit Reskrim Polsek Kota Agung. Penyerahan diterima oleh Kanit Reskrim Bripka Andri Supartha T., SH, didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Rohadi.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK., MIK., melalui Kapolsek Kota Agung, Iptu Armansa Gusnata, SH, menyampaikan penghargaan kepada masyarakat atas dukungan nyata terhadap operasi penertiban senjata api ini.

“Kesadaran masyarakat dalam menyerahkan senpi rakitan secara sukarela merupakan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Ini mencerminkan sinergi kuat antara warga dan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar Kapolsek.

Operasi Senpi Musi 2025 digelar dengan tujuan menekan angka kriminalitas bersenjata dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak serta risiko hukum dari kepemilikan senjata api tanpa izin.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi rakitan maupun senjata api organik ilegal, untuk segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat. Upaya ini penting demi keamanan bersama dan terwujudnya lingkungan yang kondusif.

Langkah seperti ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat krusial dalam menanggulangi potensi gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan kepemilikan senjata api tanpa izin. (EY)