Ucok Botol Ditangkap Bawa Ganja dari Madina, Polisi Temukan Barang Bukti di Becak

HUKRIM, SUMUT1247 Dilihat
Pelaku bersama Barang bukti daun ganja dan 1 Unit becak motor di bawa ke polres Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan,Prioritasnews.id – Seorang pria berinisial IFL alias Ucok Botol (42), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penarik becak ini diamankan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan saat tengah melintas menggunakan becak motor.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut yang diduga menjadi jalur peredaran ganja.

“Petugas melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang mengendarai becak bermotor jenis Honda Megapro. Saat digeledah, ditemukan satu kantong plastik biru berisi ganja kering di balik bangku penumpang,” jelas Kenborn kepada awak media, Rabu (18/6/2025).

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa ganja tersebut dibeli pelaku dari seseorang bernama Nasti yang berasal dari wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dengan harga Rp200.000. Diduga kuat, ganja tersebut hendak diedarkan di kawasan Kota Padangsidimpuan.

“Pelaku mengakui ganja itu dibawa langsung dari Madina untuk diedarkan di sini,” tambah Kenborn.

Barang Bukti yang Diamankan:

65 paket ganja kering dibungkus plastik hitam, dengan berat bruto 66,08 gram

Ganja kering tambahan seberat 150 gram

1 unit ponsel Nokia warna biru

1 unit becak motor Honda Megapro

1 kantong plastik biru berisi ganja

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan. Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi ganja antar daerah tersebut. (Sabar)

 

Komentar