Polres Cianjur Gencarkan Operasi Pekat, 430 Botol Miras Ilegal dan 138 Knalpot Bising Disita

HUKRIM11 Dilihat

Cianjur – Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, jajaran Polres Cianjur kembali melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) lewat kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Pada Senin (17/6/2025), ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ratusan knalpot tidak sesuai standar berhasil diamankan petugas.

Hasil razia yang dilaksanakan di sejumlah titik rawan ini mencakup penyitaan 430 botol miras ilegal serta 138 knalpot bising yang kerap meresahkan warga. Selain itu, tiga pedagang miras dijerat sanksi tindak pidana ringan (tipiring), dan satu kios jamu yang kedapatan menjual minuman keras langsung disegel aparat.

“Operasi kami fokuskan pada kawasan yang rawan peredaran miras dan penggunaan knalpot tidak standar, seperti wilayah Kota Cianjur, Karangtengah, Cilaku, Cibeber, hingga kawasan wisata Cipanas dan Pacet,” jelas AKP Herman, Kasatnarkoba Polres Cianjur.

Ia menambahkan, dalam operasi ini pihaknya juga menindak tegas tempat usaha berkedok depot jamu yang tetap nekat menjual miras oplosan.

Selain razia miras dan knalpot, petugas juga turut mendukung penerapan jam malam untuk pelajar. Para pelajar yang terjaring di atas pukul 21.00 WIB diberikan pembinaan, dan pihak sekolah serta orang tua mereka langsung dihubungi untuk penanganan lebih lanjut.

Kegiatan ini melibatkan sinergi antara aparat kepolisian dan Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) agar pelaksanaan penertiban berjalan cepat dan efektif sesuai laporan warga.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras, narkoba, atau penyalahgunaan obat-obatan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan sepenuhnya,” tegas AKP Herman.

Polres Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi pekat secara berkala sebagai bentuk nyata pelayanan terhadap masyarakat demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari gangguan ketertiban umum. (Rls)

 

Komentar