
Paluta,Prioritasnews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan kembali mengukir prestasi dalam pemberantasan narkotika. Pada Selasa dini hari, 17 Juni 2025, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP IR Sitompul, SH, MH berhasil menangkap seorang kurir narkoba di Hotel Mitra Indah, Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Pria berinisial ST (26), warga Kabupaten Simalungun, diciduk petugas di dalam kamar nomor 36. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik berlabel 99 Durian.
Menurut Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasihumas AKP Maria Marpaung, SE, MM, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi sabu oleh pria bertato di hotel tersebut.
“Setelah mendapat ciri-ciri target, petugas segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan resepsionis hotel. Tersangka ditemukan berada di kamar 36 dan langsung diamankan beserta barang bukti,” terang AKP Maria.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu tas hitam di dalam laci meja kamar. Di dalamnya terdapat tiga bungkus sabu yang dibungkus plastik warna biru dan hitam.
Kronologi: Diperdaya Jadi Sopir, Lalu Disuruh Bawa Tas Berisi Sabu
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka ST mengaku awalnya diminta oleh seseorang tak dikenal di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, untuk menjadi sopir menuju daerah Silangkitang.
“Pada malam Senin, 16 Juni sekitar pukul 21.00 WIB, seorang pria menanyakan seseorang bermarga Purba. Setelah bertemu, tersangka diajak mengantar dua pria lainnya ke Silangkitang,” jelas Maria.
Dalam perjalanan, ban mobil yang mereka gunakan mengalami bocor. Saat ST sibuk memperbaiki ban, dua pria misterius itu diam-diam memindahkan tas berisi sabu dari dalam mobil ke semak-semak.
ST mengaku baru mengetahui isi tas setelah diperintah membawa tas itu ke kamar hotel Mitra Indah di Gunung Tua. Sesampainya di hotel sekitar pukul 03.30 WIB, ketiganya memesan dua kamar. Tas tersebut kemudian disimpan dalam laci meja oleh ST atas perintah pria itu, dan ia diberikan uang Rp700 ribu sebagai imbalan.
Komitmen Polres Tapsel Perangi Narkoba
Kasat Narkoba AKP IR Sitompul menegaskan, pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Tapsel dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami akan terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Ini adalah wujud nyata dari arahan Kapolri dan Kapolda Sumut bahwa narkoba adalah musuh bersama,” ujar AKP Maria Marpaung mewakili Kapolres.
Saat ini, ST telah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan dan menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga bagian dari jaringan pengedar antar kabupaten. (Sabar)
Komentar