PK Bapas Lahat Siap Jalankan Peran Kunci dalam Era Baru KUHP Nasional

SUMSEL12 Dilihat

Lahat,Prioritasnews.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat menunjukkan komitmennya untuk menjadi ujung tombak dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Langkah tersebut ditunjukkan melalui partisipasi aktif Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam kegiatan Koordinasi Teknis (Kortek) yang digelar di Aula Lantai IV Kantor BRI Kapten A Rivai Palembang, Senin (16 Juni 2025).

Mengangkat tema “Optimalisasi Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”, kegiatan ini menjadi ajang penting untuk menyatukan pemahaman lintas sektor terhadap reformasi sistem hukum pidana nasional yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026.

Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan dan diikuti oleh instansi terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM, aparat kepolisian, kejaksaan, pengadilan, perwakilan pemerintah daerah, hingga akademisi. Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, yang diwakili Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Mujiarto, menegaskan bahwa perubahan dalam KUHP menuntut kesiapan menyeluruh dari seluruh unsur pemasyarakatan.

“PK kini berperan lebih luas, tak hanya mendampingi klien anak, tetapi juga klien dewasa dalam perkara tindak pidana ringan. KUHP baru menitikberatkan pada pendekatan keadilan restoratif dan penyelesaian konflik yang berlandaskan nilai lokal,” ujar Mujiarto dalam sambutannya.

Para narasumber dalam forum juga mengulas secara mendalam dampak KUHP baru terhadap paradigma pemidanaan, termasuk diperkenalkannya pidana kerja sosial serta revisi atas sanksi pidana mati yang kini bersifat alternatif. Pendekatan ini dinilai lebih progresif dan berorientasi pada pemulihan sosial ketimbang sekadar pembalasan hukuman.

Diskusi yang berlangsung interaktif itu menjadi titik awal penting dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga penegak hukum, terutama dalam menyongsong era hukum pidana modern yang mengedepankan keadilan sosial, efektivitas rehabilitasi, dan perlindungan hak asasi manusia.

Dengan semangat baru dan pemahaman yang terus diperkuat, PK Bapas Lahat siap melangkah sebagai aktor utama dalam memastikan transisi KUHP baru berjalan efektif, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (EY)

Komentar