Respons Kilat! Polres Bintan Sosialisasikan Layanan Pengaduan Gratis 110

KEPRI8 Dilihat

Bintan,Prioritasnews.id – Guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, Polres Bintan bersama jajaran Polsek secara aktif menggelar sosialisasi Call Center 110, layanan pengaduan kepolisian gratis yang bisa diakses 24 jam.

Menurut keterangan resmi dari Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo, langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan institusi untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan bebas hambatan bagi masyarakat. Call Center 110 memungkinkan masyarakat melaporkan tindak kriminal, kecelakaan, hingga gangguan ketertiban umum, tanpa dikenai biaya pulsa.

“Call Center 110 dirancang untuk memberikan akses langsung dan cepat kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi seputar pelayanan Kepolisian,” ujar AKP Prasojo, mewakili Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si.

Salah satu bentuk nyata dari kegiatan sosialisasi ini terlihat di Pelabuhan Bulang Linggi, di mana AIPDA Amrizal—Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Kota—turun langsung memberikan edukasi ke masyarakat serta memasang pamflet layanan Call Center 110 di area publik yang mudah terlihat.

Menariknya, salah seorang warga bernama Junaidi mencoba langsung menghubungi layanan tersebut untuk melaporkan aksi balap liar yang kerap terjadi di Jalan Permaisuri, tepatnya di depan Masjid At-Taqwa. Laporan itu langsung direspons oleh operator, yang kemudian meneruskan informasi ke Polsek Bintan Utara.

Tak berselang lama, personel kepolisian melakukan patroli ke lokasi yang dilaporkan dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih mengawasi anak-anaknya, serta mengingatkan bahwa penggunaan sepeda motor oleh anak di bawah umur dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.

“Adanya Call Center 110 ini sangat membantu masyarakat untuk lebih cepat terhubung dengan pihak Kepolisian, baik untuk situasi darurat seperti tindak pidana, laka lantas, bencana alam, kebakaran, maupun sekadar konsultasi informasi layanan,” tutup AKP Prasojo.

Dengan hadirnya layanan Call Center 110 Polres Bintan, diharapkan masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dan merasa aman dengan kehadiran Polisi yang responsif dan dekat dengan warga. (*/cus)

 

Komentar