Pelaku Pencurian Sapi di Lampung Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Potong Rantai Kandang

HUKRIM, LAMPUNG9 Dilihat

WAY KANAN – Jajaran Polsek Negeri Besar, Polres Way Kanan, Polda Lampung, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian hewan ternak jenis sapi di wilayah Kampung Tegal Mukti, Kecamatan Negeri Besar. Aksi pencurian ini masuk dalam kategori curat (pencurian dengan pemberatan) dan terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025.

Tersangka berinisial K (35) merupakan warga Kampung Gedung Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Ia ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan warga.

Menurut Kapolsek Negeri Besar, Ipda Sobrun, pelaku menjalankan aksinya dengan cara memotong rantai gembok kandang menggunakan gunting besi. Setelah pintu kandang terbuka, pelaku membawa kabur satu ekor sapi betina jenis metal milik seorang warga bernama Hariyadi.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh cucu korban, Keyla, yang mendapati pintu kandang dalam keadaan terbuka pada pukul 06.30 WIB. Rantai kandang yang sebelumnya terkunci rapat ditemukan putus, sementara seekor sapi betina telah raib. Mengetahui hal itu, Hariyadi segera melaporkan peristiwa pencurian sapi ke pihak berwajib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Negeri Besar langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan penelusuran, polisi mengarah ke wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Hasilnya, pada Senin dini hari, 9 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka K. Dalam pemeriksaan, K mengakui bahwa ia telah mencuri satu ekor sapi betina di Kampung Tegal Mukti.

“Pelaku dan barang bukti kini sudah kami amankan di Mapolsek Negeri Besar untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek Ipda Sobrun.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya adalah pidana penjara hingga tujuh tahun. (rls)

 

 

 

 

 

 

Komentar