Kasus Stunting Madina Tahap Permintaan Keterangan Pihak Terkait

SUMUT7 Dilihat
Kasi Penkum, Kejati Sumut Adre W Ginting, SH

Mandailing Natal,Prioritasnews.id – Kasus dugaan korupsi stunting Madina 2022-2023 yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sedang berproses di bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Demikian diungkapkan Kajati Sumut, Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum, Adre W Ginting, SH saat di konfirmasi wartawan, Jum’at (13/6/2023).

“Terinfo ke kita masih berproses di bidang Pidsus dan tengah dilakukan Permintaan keterangan pihak pihak terkait dalam rangka penyelidikan, yang mana untuk mencari data fakta,”ungkapnya.

Mengenai kasus dugaan korupsi stunting Madina 2022-2023 yang saat ini tengah ditangani Kejati Sumut ini telah berjalan kurang lebih hampir setahun.

Dan telah menjadi sorotan masyarakat, sehingga sempat terjadi aksi damai berulang oleh mahasiswa di depan kantor Kejati Sumut yang meminta agar oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi stunting Madina ini segera ditangkap dan diadili. (Putra)

 

Komentar