Bahtra dan Menteri ATR Tinjau Sulawesi Tenggara: DPR RI Dorong Solusi Tuntas untuk Konflik Pertanahan

JAKARTA10 Dilihat

Sulawesi Tenggara,Prioritasnews.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmen kuat lembaganya dalam mendorong penyelesaian menyeluruh atas berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menjadi kendala pembangunan di Sulawesi Tenggara. Dalam kunjungan kerja bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Bahtra menghadiri Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang yang melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, pada Rabu (28/05/2025).

Dalam rakor yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Bahtra menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, dan legislatif demi mempercepat penyelesaian konflik agraria. Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan tanah harus dilakukan tanpa sekat politik, suku, maupun agama.

“Kami hadir untuk bekerja sama, mencari solusi atas persoalan tanah yang telah lama menghambat pembangunan di daerah ini. Seperti pesan Presiden Prabowo, kita harus bersatu untuk rakyat,” tegas Bahtra.

BPN Diminta Responsif Terhadap Aspirasi Masyarakat

Bahtra mengungkapkan bahwa aduan dari masyarakat terus mengalir, khususnya terkait penguasaan lahan tanpa hak dan konflik antara masyarakat dengan korporasi. Ia menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan dan kecepatan respon dari jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di Sulawesi Tenggara dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Setiap hari saya menerima laporan soal tanah – mulai dari konflik dengan perusahaan hingga persoalan administrasi. Banyak masyarakat menyalahkan BPN, padahal ada prosedur di tingkat bawah yang juga harus dipenuhi,” ujarnya saat berdialog dengan pegawai Kanwil BPN.

Dukung Penyelesaian Tanah Wakaf

Dalam kesempatan yang sama, Bahtra memberikan apresiasi atas upaya Kementerian ATR/BPN dalam menangani persoalan tanah wakaf. Ia berharap program penataan dan legalisasi tanah wakaf dapat diselesaikan secara cepat dan menyeluruh, demi kepentingan umat dan kemaslahatan sosial.

DPR RI Siap Fasilitasi Percepatan Penyelesaian Sengketa

Komisi II DPR RI, menurut Bahtra, siap turun langsung ke daerah untuk memfasilitasi percepatan penyelesaian masalah pertanahan, terutama saat masa reses. Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan memerlukan sinergi dari seluruh pihak terkait.

“Saya rutin turun ke lapangan, termasuk ke Kolaka Timur. Saya ingin jajaran kantor pertanahan hadir dan berkolaborasi aktif karena kita tidak bisa menyelesaikan ini sendirian,” ungkapnya.

Pentingnya Edukasi Publik soal Prosedur Tanah

Bahtra juga menyoroti perlunya sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur pengurusan tanah agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ia mengajak semua pihak untuk tidak saling menyalahkan dan membangun komunikasi yang produktif antara warga dan instansi pertanahan.

“Mari kita edukasi masyarakat bahwa proses pertanahan tidak sepenuhnya di tangan BPN. Ada berkas, data, dan legalitas dari tingkat bawah yang harus disiapkan. Mari kita benahi bersama,” pungkas Bahtra. (Putra/rls)