Aksi Pencurian 12 Ekor Kambing di Padangsidimpuan: Tersangka Mengaku Beli Rp7 Juta

HUKRIM, SUMUT602 Dilihat
Barang bukti kambing 12 ekor dan satu unit mobi Terios warna putih di Amankan ke Polres Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan,Prioritasnews.id – Aksi pencurian hewan ternak kembali terjadi di Kota Padangsidimpuan. Sebanyak 12 ekor kambing Garut dilaporkan raib dari kandang di kawasan Warung Pecal Suroboyo (WPS), Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, pada Minggu malam, 8 Juni 2025, sekitar pukul 22.45 WIB. Aksi pencurian ini terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

Dalam video pengawasan tersebut, tampak seorang pria memasuki kandang dan membawa kabur kambing-kambing tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga menjadi penadah, sementara tiga pelaku utama yang diduga sebagai eksekutor masih dalam pengejaran.

Tiga Pelaku Masih Buron

Ketiga pelaku yang masih dalam daftar pencarian polisi (DPO) masing-masing berinisial R, warga Jalan Mandailing Gang Dwi Kora 2, Desa Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, serta RS dan anaknya, warga Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Palopat Pijorkoling.

Mereka diduga kuat sebagai pelaku utama pencurian dan hingga kini masih diburu oleh aparat Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

Dua Penadah Diamankan Polisi

Dua orang pria yang berhasil diamankan masing-masing berinisial PRP (45), warga Desa Aek Nabara, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan RDS (45), warga Desa Marancar Julu di kecamatan yang sama. Keduanya diduga membeli kambing curian tersebut seharga Rp7 juta dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti yang berhasil disita termasuk 12 ekor kambing, satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih dengan pelat nomor B 1788 KIY yang digunakan untuk mengangkut kambing curian, serta rekaman CCTV yang menjadi bukti kunci.

Kronologi Penangkapan

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiolan Naibaho SH, MH, mengungkapkan bahwa informasi awal diperoleh dari korban Mariade Pane dan saksi Mukti Ali Ripson Harahap. Mereka melaporkan kehilangan kambing di kandang yang berlokasi di sekitar Warung Pecal Suroboyo.

Setelah mendapati rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil putih tanpa pelat belakang melintas di dekat lokasi kejadian, pelapor menghubungi saksi lainnya, Syafruddin Nasution, yang kebetulan bertugas di Satlantas Polres Padangsidimpuan.

Syafruddin kemudian menghentikan mobil mencurigakan tersebut di Jalan Desa Ujung Gurap. Saat ditanya, kedua pria dalam kendaraan mengaku tidak membawa apa pun. Namun, setelah diperiksa, ditemukan kambing di bagian belakang mobil.

“Kemudian pelapor bersama saksi membawa kedua pria berikut kendaraan dan kambing ke Polres Padangsidimpuan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Hasiolan Naibaho.

Pengakuan Tersangka: Beli 12 Kambing Hanya Rp7 Juta

Saat dimintai keterangan di Polres Padangsidimpuan, PRP mengaku membeli kambing tersebut dari R melalui perantara RDS. Menurut pengakuannya, harga telah disepakati sebesar Rp7 juta untuk 12 ekor kambing. Mereka kemudian berangkat dari Marancar ke Padangsidimpuan dengan mobil Terios untuk menjemput hewan tersebut.

PRP mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa kambing tersebut hasil curian. Ia mengatakan sempat menunggu di sebuah warung di kawasan Jalan Baru dan tidak curiga karena para pelaku mengaku kambing itu milik mereka sendiri.

Pengejaran Terus Dilakukan

Setelah mendapatkan informasi lebih lanjut, petugas Satreskrim dan SPKT Polres Padangsidimpuan bersama pemilik ternak langsung mendatangi kediaman R di Jalan Mandailing Gang Dwi Kora 2 serta kediaman RS dan anaknya di Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution. Namun, saat penggerebekan dilakukan, para terduga pelaku telah melarikan diri.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku utama yang diduga berperan langsung dalam pencurian kambing tersebut. (Sabar)

Komentar