Surabaya,Prioritasnews.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan arahan strategis kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di tingkat satuan kerja.
Dalam pembinaan yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Jawa Timur, Nusron Wahid menekankan bahwa setiap permasalahan pertanahan harus dituntaskan selama masa jabatan para pejabat terkait. Ia menyoroti pentingnya perubahan pola pikir (mental model) birokrasi untuk tidak menunda-nunda penyelesaian pekerjaan.
“Seperti pepatah Latin, Litis Finiri Oportet—setiap masalah harus punya akhir. Masalah tanah jangan diwariskan ke generasi berikutnya. Tugas kita adalah menyelesaikannya sekarang, bukan nanti,” tegas Nusron.
Tantangan Sertifikasi Tanah di Jawa Timur
Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan luas wilayah mencapai 4,82 juta hektare, di mana 3,45 juta hektare di antaranya adalah Areal Penggunaan Lain (APL). Dari total APL, sebanyak 2,6 juta hektare telah terdaftar sebagai bidang tanah—menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan signifikan yang harus diselesaikan.
Menteri Nusron meminta seluruh jajaran BPN untuk menyusun strategi penyelesaian berdasarkan data faktual di lapangan. Menurutnya, pendekatan berbasis data sangat penting dalam mempercepat program sertifikasi tanah nasional.
“Jika ada bidang tanah belum bersertifikat, cari penyebabnya. Apakah terkendala BPHTB? Apakah belum ada pemetaan? Kita harus gali akar masalahnya dan cari solusi konkret,” ujarnya.
Fokus pada Percepatan Program PTSL
Dalam kesempatan tersebut, Nusron juga memberikan perhatian khusus terhadap percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia menegaskan bahwa PTSL bisa menjadi solusi efektif untuk menyapu tuntas pendaftaran tanah yang masih tertunda.
“Kalau masih ada tunggakan pendaftaran tanah, segera buat target penyelesaiannya. Jika bisa diselesaikan lewat PTSL, maksimalkan itu. Kalau tidak bisa, cari alternatif. Harus ada peta masalahnya—secara topografis dan administratif,” papar Nusron.
Komitmen dan Kolaborasi Lintas Level
Turut hadir dalam agenda pembinaan tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta seluruh jajaran pejabat struktural.
Arahan Menteri ATR/BPN ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong tata kelola pertanahan yang transparan, cepat, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan langkah-langkah konkret dan target yang jelas, diharapkan semua satuan kerja BPN di Indonesia dapat menyelesaikan persoalan tanah secara menyeluruh. (Putra/rls)
Comment