Satreskoba Polres Muba Amankan Dua Pengedar di Lubuk Bintialo

HUKRIM, SUMSEL13 Views

Muba.Prioritasnews.id – Dalam waktu yang nyaris berdekatan, dua pelaku peredaran narkotika berhasil diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda namun masih berada dalam satu desa yang sama, yakni Dusun V, Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Penangkapan berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025.

Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang pria berusia 57 tahun bernam FI, warga Kabupaten PALI, diamankan di rumah kontrakannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sembilan paket sabu seberat total 60 gram, timbangan digital, dan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk menyimpan serta mengemas narkotika jenis sabu.

Tak berselang lama, tepatnya pukul 14.30 WIB, tim kembali bergerak menuju kontrakan lain yang tak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Di sana, seorang perempuan berbisial HI (44) juga asal PALI, ikut diringkus setelah ditemukan menyimpan 19 paket sabu seberat 6,56 gram. Selain itu, turut diamankan satu wadah plastik berlakban, pipet, bra yang dijadikan tempat penyimpanan, serta uang tunai sebesar Rp1,25 juta.

Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya, SH, MH mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, SH, Sik, MH mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan kedua pengedar tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Dalam satu hari, dua pelaku berhasil diamankan dalam satu wilayah. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak lagi mengenal batas tempat maupun waktu. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan yang lebih luas,” jelas IPTU Budi.

Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Muba dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman berat, hingga seumur hidup.

Lebih lanjut, IPTU Budi menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Bila ada informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkotika, segera laporkan. Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muba. Kami pastikan akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lain, bahwa upaya penegakan hukum terhadap narkotika di Kabupaten Muba terus berjalan tanpa kompromi. (*)