*Penataan Pedagang Kaki Lima Dilakukan Secara Humanis, Diikuti Sosialisasi Perizinan Usaha Terpadu

Padangsidimpuan,Priroitasnews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan menggalakkan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Thamrin dengan pendekatan edukatif dan tanpa kekerasan. Aksi ini merupakan implementasi Perda No. 5/2025 tentang Penataan Ruang Publik serta upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui legalisasi UMKM.
Penertiban Ramah, Fokus pada Sosialisasi
Kepala Satpol PP Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan upaya membangun kesadaran hukum.
“Kami tidak mengusir pedagang, tetapi mengajak mereka berjualan secara tertib. Misalnya, dengan tidak memakai trotoar atau badan jalan. Ini demi kenyamanan bersama,” jelas Zulkifli.
Selain penataan lokasi, tim gabungan juga membagikan surat pemberitahuan perizinan usaha secara gratis. Langkah ini sejalan dengan rapat koordinasi lintas instansi pada 22 Mei 2025 yang melibatkan *Dinas Perdagangan, BPKD, dan Kejaksaan Negeri.
Perluasan Target: Dari PKL Hingga Usaha Skala Besar
Dalam minggu ini, Satpol PP akan memperluas sosialisasi ke sektor usaha lain, seperti:
*Usaha Kuliner*: Warung makan, kafe, rumah kopi
*Usaha Jasa*: Bengkel, salon, rumah kos
*Usaha Ritel*: Toko kelontong, apotek, distributor rokok
“Legalitas usaha wajib dipenuhi, termasuk izin operasional dan retribusi. Ini bentuk perlindungan hukum sekaligus kontribusi pada PAD,” tambah Zulkifli.
Kolaborasi Lintas Dinas untuk Ekonomi Berkelanjutan
Program ini didukung penuh oleh *Pemkot Padangsidimpuan* melalui sinergi dengan:
*Dinas Penanaman Modal* (mempermudah perizinan)
*Dinas Perdagangan* (pendataan usaha informal)
*BPKD* (optimalisasi pajak daerah)
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan iklim usaha yang tertib, produktif, dan mendongkrak PAD tanpa mengorbankan hak pedagang,” pungkas Zulkifli.
Dampak Jangka Panjang
Dengan pendekatan humanis ini, diharapkan terjadi:
Peningkatan kepatuhan hukum pelaku usaha,Pertumbuhan PAD dari sektor formal, Tata kota yang lebih rapi dan nyaman.
Pemkot juga berencana membangun zona khusus PKL ber-IMB untuk meminimalisasi konflik ruang publik. (Sabar)
Comment