Jakarta,sidaknews.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) menggelar gerakan nasional “Zero Narkoba dan Handphone” sebagai langkah konkret memberantas peredaran barang terlarang di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Gerakan ini merupakan bagian dari instruksi langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik penyelundupan narkoba maupun penggunaan ilegal handphone di lingkungan Lapas maupun Rutan.
Dalam pernyataan resmi yang diterima media pada Kamis, 29 Mei 2025, disebutkan bahwa seruan ini telah mulai digencarkan sejak Rabu, 28 Mei 2025, dan ditindaklanjuti oleh seluruh satuan kerja (satker) pemasyarakatan di berbagai daerah.
> “Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelanggaran. Narkoba dan HP adalah ancaman serius. Zero toleransi adalah harga mati. Jangan sampai karena segelintir pihak, nama baik pemasyarakatan tercoreng,” tegas Menteri Agus.
Satker Pemasyarakatan Serempak Nyatakan Perang Terhadap Narkoba
Gerakan ini disambut antusias oleh seluruh lapisan satker, mulai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Melalui unggahan di media sosial resmi masing-masing, mereka menyatakan komitmen kolektif untuk membersihkan lembaga dari narkoba dan handphone ilegal. Sebagai bentuk keseriusan, seluruh satker turut menandatangani pakta integritas yang menyatakan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pelanggaran tersebut.
“Kami menyatakan siap memerangi peredaran narkoba dan HP. Siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas. Tidak ada celah untuk penyimpangan. Ini adalah komitmen bersama,” demikian isi ikrar yang digaungkan secara nasional.
Tindakan Tegas dan Strategi Pencegahan Ditingkatkan
Kemenimpas terus memperketat pengawasan terhadap potensi penyelundupan barang terlarang. Modus penyelundupan pun semakin canggih, seperti dalam kasus terbaru di Lapas Kayu Agung, di mana petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang disamarkan dalam makanan berupa bakso.
Sejak menjabat pada Oktober 2024, Menteri Agus telah menggalakkan razia rutin di seluruh Lapas dan Rutan. Bahkan, lebih dari 600 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan untuk mengurangi potensi pelanggaran.
Tidak hanya itu, sebanyak 77 petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam penyelundupan atau penyalahgunaan HP dan narkoba telah dijatuhi sanksi tegas sepanjang delapan bulan terakhir.
Prioritas Utama dalam Reformasi Pemasyarakatan
Pemberantasan narkoba dan handphone ilegal kini menjadi prioritas utama dalam reformasi sistem pemasyarakatan di bawah Kemenimpas. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi.
Kampanye ini juga diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan sekaligus memperkuat fungsi rehabilitasi dan reintegrasi sosial para warga binaan. (Ks)
Comment