Tambang Ilegal Masuki Hutan Lindung Rura Aek Mais, Warga Minta TNBG Bertindak

DAERAH, HUKRIM, SUMUT736 Views

Mandailing Natal,Prioritasnews.id Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dilaporkan mulai merambah kawasan hutan lindung yang berada di wilayah adat Rura Aek Mais dan Desa Pastap Julu, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal. Masyarakat mendesak Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) yang baru agar segera bertindak tegas menertibkan dan menangkap para pelaku.

Menurut informasi yang dihimpun, setidaknya tiga unit alat berat bermerek SANY diduga telah masuk ke dalam kawasan hutan TNBG melalui jalur Desa Panggambiran, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat. Alat berat tersebut disinyalir digunakan untuk kegiatan tambang ilegal yang merusak lingkungan serta mengancam ekosistem hutan.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa dalang dari aktivitas ini diduga adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni seorang kepala sekolah SD di Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, berinisial AM. AM disebut sebagai penyandang dana utama dalam operasi tersebut.

Selain AM, alat berat yang digunakan di lokasi disebut milik seorang pengusaha asal Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Aktivitas ini disebut telah berlangsung selama lebih dari tiga minggu tanpa tindakan dari pihak berwenang.

Sementara itu, mantan Kepala Desa Pastap Julu, Alimusa Manto Lubis, turut membenarkan adanya dugaan kegiatan tambang ilegal di daerah tersebut. Ia menyatakan telah melaporkan kejadian itu secara resmi kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah 8 serta Balai TNBG Madina pada Rabu, 14 Mei 2025.

“Benar, saya sudah sampaikan laporan secara resmi ke pihak berwenang,” ungkap Alimusa saat dikonfirmasi.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Balai TNBG Madina, Agusman, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan petugas di lapangan.

“Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera komunikasikan dengan tim kami di lokasi,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/05/2025).

Kejadian ini menambah daftar panjang perusakan hutan lindung akibat aktivitas tambang ilegal. Diharapkan aparat terkait segera mengambil tindakan nyata guna melindungi kawasan konservasi dan menjaga kelestarian lingkungan. (Putra)

Comment