Operasi Spektakuler di Batam: BNN dan Polda Kepri Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp5 Triliun

HUKRIM, NASIONAL268 Views

blankBatam,Prioritasnews.id– Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan lembaga penegak hukum dalam serta luar negeri berhasil menggagalkan penyelundupan 2.115 kilogram sabu-sabu dalam operasi terpadu di perairan Batam. Keberhasilan ini menandai pukulan telak terhadap sindikat narkoba internasional yang kerap menyasar Indonesia sebagai pasar utama.

Operasi Intelijen Lintas Negara Ungkap Modus Penyamaran Kapal

Dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, operasi ini merupakan hasil kolaborasi selama lima bulan melibatkan BNN, DEA (AS), ONCB (Thailand), dan instansi penegak hukum Indonesia. Sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui kapal kargo Sea Dragon Tarawa dengan modus penyembunyian di kompartemen mesin dan ruang haluan kapal.

Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom (Kepala BNN) mengungkapkan bahwa jaringan ini terkait dengan kartel Golden Triangle, dengan pengendali utama bernama Chanchai alias Captain Tui yang kini menjadi buronan Interpol.

6 Tersangka Diamankan, Uang Senilai Rp5 Triliun Diselamatkan

Tim gabungan menangkap empat WNI dan dua WNA Thailand, yaitu:
1. Fandi Ramadhani (ABK)
2. Leo Chandra Samosir (Navigator)
3. Richard Halomoan (Teknisi)
4. Hasiolan Samosir (Koki Kapal)
5. Weerapat Phong Wan (Warga Thailand)
6. Teerapong Lekpradube (Warga Thailand)

Sabu-sabu tersebut dikemas dalam 67 kardus dengan nilai pasar mencapai Rp5 triliun, berpotensi merusak jutaan generasi muda Indonesia.

Polda Kepri Perketat Pengawasan Perbatasan

Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan komitmen Polda Kepri dalam memperkuat pertahanan wilayah perbatasan dari ancaman narkoba:
“Kami akan tingkatkan patroli laut, perkuat intelijen, dan sinergi dengan ASEAN serta mitra global untuk memutus rantai peredaran narkoba.”

Ajakan kepada Masyarakat: Laporkan Aktivitas Mencurigakan!

Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad (Kabid Humas Polda Kepri) mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui:
– Call Center Polri 110
– Aplikasi POLRI Super Apps (tersedia di Play Store & App Store)

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya. (*/Ks)

Comment