Tragedi di Batang Toru: Karyawan Proyek PLTA Ditemukan Meninggal Usai Terseret Arus Sungai

DAERAH, SUMUT1844 Views
TNI-Polri, BPBD Tapsel dan Tim SAR melakukan evakuasi kepada korban yang sudah meninggal dunia.

Tapanuli Selatan,Prioritasnews.id Upaya pencarian selama tiga hari terhadap Albert Amandan (19), seorang pekerja proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru yang dilaporkan hanyut di Sungai Batang Toru, akhirnya membuahkan hasil. Jasad korban ditemukan tak bernyawa pada Senin pagi, 26 Mei 2025, sekitar 8 kilometer dari lokasi awal ia terseret arus.

Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Albert bersama seorang rekannya sedang menjalankan tugas survei lokasi pembangunan jembatan di Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Menurut penjelasan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, Hery Marantika, S.H., M.Si., korban dan rekannya mencoba menyeberangi sungai menggunakan tali. Namun, nasib nahas menimpa Albert saat ia terpeleset dan langsung terbawa arus sungai yang deras.

Menindaklanjuti laporan dari Polsek Batang Toru, tim gabungan yang terdiri dari Basarnas Medan, SAR Mandailing Natal, TNI, Polri, BPBD, relawan, serta pihak proyek PLTA, langsung dikerahkan ke lokasi. Dipimpin oleh M. Rizal Rangkuti, pencarian dilakukan intensif menggunakan perahu rafting, drone udara, dan penyisiran darat.

“Arus sungai sangat deras dan debit air tinggi, menjadi tantangan terbesar dalam pencarian,” ungkap Hery.

Jasad Albert ditemukan mengambang di pinggir sungai, sekitar 8 kilometer dari lokasi awal. Setelah dievakuasi, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses identifikasi lebih lanjut. Operasi pencarian resmi dihentikan pada hari yang sama usai korban ditemukan.

Hery menegaskan pentingnya penerapan prosedur keselamatan kerja yang ketat di wilayah berisiko tinggi seperti proyek pembangunan dekat sungai berarus deras.

“Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, termasuk penggunaan alat pelindung diri serta ketaatan terhadap standar operasional yang berlaku,” tegasnya. (Sabar)

Comment