Polres Lahat Tangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Jalan Kapten Saibuna

HUKRIM, SUMSEL338 Views

Lahat,Prioritasnews.id– Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Yuliandri dan Kanit Idik II IPDA Riko Firnando, S.H., aparat berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan resmi dengan nomor LP/A–35/V/2025/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tertanggal 24 Mei 2025. Pelaku diketahui bernama Wawan Kurniawan bin Mumung, seorang buruh yang berdomisili di Gang Damai, RT 007 RW 002, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH, penangkapan berlangsung pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, sekitar pukul 00.10 WIB. Petugas berhasil mengamankan tersangka di pinggir Jalan Kapten Saibuna, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait peredaran narkoba, yakni:

1 paket sedang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,86 gram,

1 lembar plastik klip transparan,

1 kotak rokok merek RC,

1 lembar potongan tisu,

1 unit ponsel Android merek OPPO A15 warna biru, berikut nomor SIM card dan IMEI.

Atas perbuatannya, Wawan Kurniawan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan dugaan sebagai pengedar sabu.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (EY)

Comment