Mandailing Natal,Prioritasnews.id – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus menelan korban jiwa, Kali ini lokasi PETI longsor di Desa Simpang Durian dusun Pulau Padang Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pekerja tambang ilegal itu, Minggu (25/05/25).
“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun telah terjadi lagi musibah tertimbun material tanah sewaktu mencari emas/ mardompeng di Desa Simapang Durian Dusun Pulau Padang telah memakan 1 korban jiwa hari ini Minggu 25/Mei/2025”. Tulis warga di Group WhatsApps (WA).
Dari keterangan yang diperoleh Wartawan media ini, Korban berinisial AK (25) yang merupakan warga Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal yang ikut bekerja dengan seorang pemilik mesin dompeng (Dongfeng) berinisial “TMK” di tanah milik “AAP”.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK, yang dihubungi melalui Kapolsek Lingga Bayu AKP Parsaulian Ritonga SH untuk mempertanyakan kebenaran informasi terkait kejadian longsor di lokasi PETI Desa Pulau Padang, tidak menjawab panggilan telepon WhatsApps (WA).
Sementara itu Camat Lingga Bayu Edi Ikhsan juga tidak menjawab panggilan telepon dari wartawan yang hendak mengkonfirmasi kebenaran informasi adanya kejadian longsor di lokasi PETI Desa Simpang Durian Dusun Pulau Padang. (Putra)
Comment