Kajati Sumut Pastikan Penanganan Kasus Stunting dan Smart Village di Madina Profesional dan Transparan

DAERAH, HUKRIM, SUMUT878 Views

blankMandailing Natal,Prioritasnews.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas berbagai kasus dugaan penyimpangan yang tengah ditangani, termasuk program penanggulangan stunting dan pembangunan Smart Village di Kabupaten Mandailing Natal. Penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

“Seluruh perkara yang masuk dalam penyelidikan maupun penyidikan akan kami ungkap dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas hukum. Tidak ada yang ditutupi,” tegas Idianto saat kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Jumat (23/5/2025).

Komitmen Pemberantasan Korupsi di Mandailing Natal

Idianto, yang pernah menjabat Asisten Intelijen Kejati Sumut, mengungkapkan bahwa institusinya telah dua kali meraih penghargaan dari Kejaksaan Agung RI atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus korupsi tingkat nasional. Prestasi tersebut menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab untuk mempertahankan integritas Kejati Sumut di tengah sorotan publik.

“Kabupaten Madina memiliki banyak potensi, namun juga menyimpan tantangan, termasuk persoalan hukum. Saya datang ke sini untuk memastikan seluruh jajaran saya bekerja cermat, jujur, dan tidak main-main,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh aparat kejaksaan tetap menjaga marwah institusi, serta mengajak masyarakat dan media massa turut mengawasi jalannya proses hukum.

Dukungan Kajati Sumut untuk Pendidikan dan Generasi Muda

Dalam kesempatan yang sama, Idianto turut menghadiri penyerahan Piala Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam ajang Olimpiade Sains tingkat SMA se-Kabupaten Madina. Kehadirannya menunjukkan dukungan nyata terhadap pengembangan kualitas pendidikan dan generasi muda di wilayah tersebut. (Putra)

Comment