Polres Bintan Musnahkan 495,48 Gram Sabu, Ungkap Penangkapan Tersangka Narkoba di Bintan Timur

HUKRIM522 Views

Bintan,Prioritasnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Bintan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 495,48 gram pada Kamis (22/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., di halaman Mapolres Bintan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, lembaga hukum, serta awak media lokal, menegaskan transparansi penanganan kasus narkoba di wilayah tersebut.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Tersangka
Dalam konferensi pers, AKBP Yunita Stevani memaparkan keberhasilan Satresnarkoba Polres Bintan dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang tersangka berinisial ME (30). Pelaku ditangkap di Wisma Nusantara, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, pada 7 Mei 2025. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 488,86 gram sabu serta barang bukti pendukung lainnya.

“Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara tim penyidik dan masyarakat. Pelaku saat ini telah menjalani proses pemeriksaan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” tegas Kapolres.

*Pemusnahan Barang Bukti Transparan
Selain mengungkap kasus terbaru, Polres Bintan juga memusnahkan total *495,48 gram sabu* yang terdiri dari:
1. 466,75 gram dari kasus tersangka ME.
2. 28,73 gram sisa uji laboratorium kasus narkoba akhir 2024.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pihak independen, termasuk Kejaksaan dan Pengadilan, untuk memastikan akuntabilitas proses. “Ini bentuk komitmen kami memutus rantai peredaran narkoba dan melindungi masyarakat,” tambah Stevani.

Kolaborasi Multisektor dan Dukungan Media
Kasat Resnarkoba Polres Bintan menyebutkan, keberhasilan ini tak lepas dari sinergi dengan instansi penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat. Hadirnya media lokal dalam konferensi pers juga diharapkan meningkatkan kesadaran publik akan bahaya narkoba.

Polres Bintan mengimbau warga untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara serius. Mari bersama jaga Bintan dari ancaman narkoba,” tutup Kapolres. (*/Ks)

 

 

 

 

 

 

 

Comment