PRINGSEWU,Prioritasnews.id – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menunjukkan keseriusannya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang masih terjadi di wilayah hukumnya. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, saat memberikan arahan dalam apel pagi di halaman Mapolres, Senin (19/5/2025).
Dalam pidatonya, Kapolres menyoroti pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari berbagai gangguan, termasuk praktik premanisme yang meresahkan warga. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir perilaku intimidatif, pemalakan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Tidak ada tempat bagi premanisme di wilayah hukum Polres Pringsewu. Siapapun yang mencoba mengganggu ketentraman masyarakat akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Yunnus dengan lantang di hadapan seluruh anggota kepolisian.
Guna memperkuat pengawasan dan respons cepat di lapangan, Kapolres memerintahkan seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polsek hingga satuan fungsi di Mapolres, untuk lebih aktif melaksanakan patroli, meningkatkan deteksi dini, serta melakukan penindakan yang profesional dan terukur.
Meski beberapa operasi sebelumnya telah berhasil menindak sejumlah pelaku, Kapolres mengakui masih ada pihak-pihak yang berusaha menjalankan praktik premanisme secara tersembunyi. Oleh karena itu, setiap personel diminta untuk tidak ragu bertindak saat menemukan pelanggaran serupa.
“Penegakan hukum harus tetap humanis dan profesional. Namun, jika tindakan tersebut sudah mengganggu kenyamanan publik dan melanggar hukum, maka kami akan bertindak tanpa kompromi,” tambahnya.
AKBP Yunnus juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Ia menjamin bahwa laporan warga akan mendapat respon cepat dari aparat kepolisian.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Laporkan jika ada dugaan tindakan premanisme. Kami siap bertindak cepat untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama,” tutupnya.
Jika Anda ingin versi ini dikembangkan untuk rilis media online, konten blog, atau press release SEO dengan meta deskripsi dan tag, saya juga bisa bantu. (Rls)
Comment