
Padangsidimpuan,Prioritasnews.id – Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan saat ini gencar menindak praktik korupsi dengan menangani tiga kasus berbeda yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, didampingi Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho dan Kasihumas AKP Kenborn Sinaga, memaparkan perkembangan penyelidikan dalam konferensi pers pada Senin (14 Februari 2025).
1. Kasus Penggelapan Dana Desa Siloting TA 2023
Kasus pertama menyangkut dugaan penyelewengan dana desa Siloting tahun anggaran 2023 oleh mantan kepala desa berinisial SH. Berdasarkan Laporan Polisi No. LP/A/1/II/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan dan SP.Sidik No. 38/II/2025, kerugian negara mencapai Rp249,8 juta dengan rincian:
– Pembangunan saluran drainase fiktif: Rp111,2 juta
– Pembangunan jalan setapak Gang Mushola tidak sesuai: Rp52,2 juta
– Pajak kegiatan desa tidak disetor: Rp86,3 juta
Kapolres menyatakan, berkas perkara akan segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah proses penetapan tersangka di Polda Sumut.
2. Korupsi Pembangunan Dek Kelurahan Kantin TA 2022
Kasus kedua terkait proyek pembangunan Dek Lanjutan Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dengan nilai anggaran Rp2,37 miliar (TA 2022). Polisi telah memeriksa saksi ahli konstruksi, LKPP, dan BPK RI untuk menghitung kerugian negara.
– Dasar Hukum: LP No. LP/A/2/II/2025 dan SP.Sidik No. 39/II/2025.
– Tindak lanjut: Gelar perkara penetapan tersangka dan pengiriman berkas ke JPU.
3. Pungutan Liar (Pungli) SPP Siswa Sekolah
Sat Reskrim Polres juga menyelidiki dugaan pungli biaya SPP di sejumlah SMU/SMK di Padangsidimpuan. Laporan ini bermula dari pengaduan Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (Gaperta) No. IST/G/PSP/SP/I/2025.
– Langkah penyidikan: Koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sumut untuk audit sekolah.
– Target: Menentukan apakah ada indikasi pidana dalam pungutan tersebut.
Komitmen Kapolres dalam Pemberantasan Korupsi
AKBP Wira Prayatna menegaskan, ketiga kasus ini menjadi prioritas untuk memulihkan kepercayaan publik. “Kami berkoordinasi dengan BPK dan instansi terkait untuk memastikan proses hukum transparan,” tegasnya.
Dampak bagi Masyarakat
Kasus-kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan anggaran publik. Masyarakat diimbau melapor melalui kanal resmi Polres Padangsidimpuan jika menemukan indikasi korupsi atau pungli. (Sabar)
Comment