
Jakarta,Prioritasnews.id – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan bahan makanan (bama) untuk narapidana (napi) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Langkah ini diambil guna memutus praktik monopoli, meningkatkan kualitas makanan, dan mengoptimalkan hasil program ketahanan pangan yang digarap langsung oleh warga binaan.
Dalam keterangan resmi di akun Instagram @agusandrianto.id, Menteri Agus menegaskan bahwa pengadaan bama selama ini masih mengandalkan APBN secara sentralisasi. Padahal, pemerintah telah mendorong desentralisasi dengan memanfaatkan lahan produktif di Lapas untuk pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. “Hasil panen dari program ketahanan pangan Lapas wajib diserap minimal 5% oleh vendor penyedia bama. Jika tidak, kontrak mereka harus dievaluasi,”tegas Agus.
Langkah Strategis untuk Desentralisasi Pengadaan Bama
Agus meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan menurunkan kendali pengadaan bama ke tingkat daerah. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di UPT Pemasyarakatan. “Tidak boleh ada lagi monopoli vendor. Sistem sentralisasi harus diganti dengan desentralisasi agar transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan kualitas makanan serta praktik tender yang tidak sesuai prosedur. “Banyak vendor menang lelang dengan cara tidak fair. Jika terbukti melanggar, kontrak harus dicabut!” tegasnya.
Kolaborasi dengan UMKM untuk Hapus Monopoli
Selain mengoptimalkan hasil pangan Lapas, Agus mendorong UPT Pemasyarakatan menggandeng UMKM lokal sebagai mitra penyedia bama. “Undang pelaku usaha sekitar untuk ikut lelang. Ini langkah konkret memberantas monopoli sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Dengan melibatkan UMKM, diharapkan terjadi sirkulasi ekonomi berkelanjutan di sekitar Lapas. “Ini bukan hanya tentang kualitas makanan napi, tapi juga dampak positif bagi kesejahteraan warga sekitar,”tambah Agus.
Pengawasan Ketat dan Sertifikasi Higienis
Menteri Agus meminta Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) meningkatkan pengawasan harian terhadap kualitas bama. Laporan akuntabel wajib disampaikan secara berjenjang hingga ke pusat. “Pastikan sarana dapur dan penyajian memenuhi sertifikasi higienis. Ini kunci untuk menekan angka kesakitan di Lapas,” tegasnya.
Hak Narapidana dan Visi Transformasi Lapas
Agus menegaskan pemenuhan gizi layak sebagai hak dasar napi. “Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan strategi nasional transformasi Lapas. Tidak hanya menjamin keadilan, tapi juga menciptakan lapas yang mandiri dan berdaya,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Kemenipas berkomitmen membangun sistem pangan berkelanjutan, memberantas korupsi pengadaan, serta memperkuat peran Lapas dalam mendukung ketahanan pangan nasional. (*)
Comment