Program Simbada secara resmi disosialisasikan dan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Aka Kurniawan, SH, MH. Acara ini turut dihadiri oleh Asisten III Setda Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Muba, serta jajaran Kejari Muba, di Aula Kejari Muba, Rabu (14/5/2025).
“Melalui Simbada, Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah, melakukan penagihan tunggakan pajak dan retribusi secara hukum, memberikan pendapat dan pendampingan hukum, serta melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor pajak dan retribusi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan kolaborasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dan retribusi daerah, memperkuat pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
“Semoga sinergi ini terus menguat dalam rangka membangun Kabupaten Muba dan mendukung visi-misi Bupati. Kami dari Aparat Penegak Hukum siap membantu,” tegas Aka.
Asisten III Setda Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si, menyambut baik inisiasi ini dan menyatakan bahwa potensi PAD Muba masih sangat besar, khususnya dari objek pajak dan perusahaan-perusahaan yang berdomisili di wilayah Muba.
“Program ini sangat strategis dalam mengoptimalkan potensi PAD. Pemerintah Kabupaten Muba siap menjalin kerjasama dan mendukung penuh pelaksanaannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Muba, Silviana Margaretha, SH, MH, berharap kolaborasi ini dapat berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya dukungan data yang akurat dari pemerintah daerah serta koordinasi aktif untuk mengatasi permasalahan di lapangan.
“Sebagai tindak lanjut, kita akan membentuk tim terpadu serta menyusun jadwal monitoring dan evaluasi berkala guna memastikan efektivitas program Simbada di lapangan,” pungkasnya. (*)
Post by dani