Terlibat Jaringan Narkoba: Polres Karawang Amankan 31 Tersangka

DAERAH231 Views

Karawang,Prioritasnews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali menunjukkan komitmen tinggi dalam memerangi peredaran narkoba. Hasil operasi intensif selama Maret hingga April 2025 berujung pada penggerebekan 31 tersangka dan pengungkapan jaringan sabu serta obat-obatan ilegal di wilayah Karawang.

*Operasi Besar Pengungkapan Jaringan*
Kapolres Karawang, AKBP Novian Adriansyah, mengonfirmasi bahwa operasi ini menyasar rantai distribusi narkoba yang selama ini mengancam keamanan masyarakat. “Dari 26 laporan kasus yang ditindak, kami berhasil mengamankan pelaku di lokasi berbeda. Mayoritas tersangka aktif sebagai pengedar,” tegasnya dalam konferensi pers Rabu (14/5/2025).

*Rincian Kasus dan Barang Bukti*
Operasi ini mengungkap tiga jenis kejahatan narkotika:
1. Sabu: 17 kasus dengan 20 tersangka, termasuk penyitaan 1 kilogram sabu (42,7 gram dalam kemasan siap jual).
2.Tembakau Sintetis (Gorila): 4 kasus melibatkan 6 tersangka, dengan 141,4 gram bukti disita.
3.Obat Keras Ilegal: 5 kasus dan 5 tersangka, termasuk ribuan pil seperti 2.736 OKT, 608 tramadol, dan 2.024 eximer.

*Sanksi Hukum Berlapis untuk Pelaku*
Para tersangka dijerat pasal berbeda sesuai tingkat keterlibatan:
*Peredar Sabu:* Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
*Produsen/Pengedar Sintetis:* Pasal 114 Ayat (2), risiko hukuman lebih berat.
*Pelaku Obat Ilegal:* Hukuman 5-12 tahun penjara sesuai KUHP.

*Kolaborasi dengan Masyarakat*
Polres Karawang menekankan peran warga dalam memutus mata rantai narkoba. “Kami mengajak masyarakat melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi ini kunci keberhasilan pemberantasan narkoba,” tambah AKBP Novian.

*Langkah Kedepan*
Pengawasan akan diperketat, terutama di lokasi rawan seperti permukiman padat dan kawasan industri. Polres juga berencana menggelar sosialisasi bahaya narkoba di sekolah dan tempat umum.

Dengan operasi ini, Polres Karawang membuktikan keseriusan dalam menciptakan wilayah bebas narkoba. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya penegakan hukum. (*/Red)

 

 

Comment