Polda Sumsel Bubarkan Balap Liar di Jalan Sudirman Palembang melalui Operasi Sikat Musi I

HUKRIM508 Views

*Simak upaya preventif dan represif untuk tekan kriminalitas serta imbauan kepada masyarakat.

Palembang,Prioritasnews.id – Aksi balap liar di kawasan Jalan Sudirman, Palembang, berhasil dibubarkan Satreskrim Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi kriminalitas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

**Operasi Sikat Musi I: Antisipasi Kriminalitas Jalanan**
Dipimpin langsung oleh Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum, Kompol Willy Oscar, operasi ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi I yang menyasar tindak pidana jalanan di wilayah hukum Polda Sumsel. “Balap liar tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga berpotensi memicu aksi premanisme dan keributan publik,” tegas Kompol Willy dalam keterangan resminya.

Menurutnya, operasi pembubaran bersifat preventif dan represif, terutama menyasar remaja yang kerap menjadi pelaku. Selain membubarkan kerumunan, petugas juga melakukan pendataan kendaraan ilegal, termasuk motor modifikasi tanpa surat lengkap.

**Dampak Balap Liar pada Keamanan Publik**
Balap jalanan ilegal kerap menimbulkan keresahan warga karena kebisingan, risiko kecelakaan, hingga menjadi ajang pemicu tawuran. Tak hanya itu, lokasi balap sering dijadikan tempat transaksi ilegal atau kumpul kelompok bermasalah.

“Kami tidak toleransi dengan aktivitas yang mengganggu ketertiban. Operasi ini akan terus digencarkan di titik rawan lainnya,” tambah Kompol Willy.

**Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat**
Polda Sumsel mengajak peran aktif orang tua dalam mengawasi kegiatan remaja, terutama di malam hari. Masyarakat juga diharap melaporkan aktivitas mencurigakan melalui hotline kepolisian.

**Operasi Berkelanjutan untuk Kamtibmas**
Operasi Sikat Musi I akan diperluas ke daerah rawan lain di Sumsel, seperti kawasan industri dan permukiman padat. Langkah ini sejalan dengan komitmen Polda Sumsel menciptakan lingkungan aman dan kondusif bagi masyarakat. (Is)

Comment