Satres Narkoba Polres Tapsel Bekuk Pengedar Ganja di Paluta, 150 Gram Barang bukti Diamankan

SUMUT562 Views
MYR (33) bersama Barang bukti di ruang Penyidik Satres narkoba Polres Tapsel.

Paluta,Prioritasnews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memutus rantai peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MYR (33) ditangkap di Desa Sibatang Kayu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada Sabtu (10/5/2025). Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 bungkus ganja kering dengan total berat 150 gram, siap edar.

Kronologi Penangkapan Pengedar Ganja
Penangkapan MYR berawal dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di kediaman tersangka. Dipimpin langsung oleh AKP IR Sitompul SH, MH (Kasat Narkoba Polres Tapsel), tim melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat penggerebekan di dapur rumah nenek Ati Harahap, MYR ketahuan menyimpan ganja di balik pintu ruang tamu, terbungkus kertas coklat.

AKP Maria Marpaung, SE, MM (Kasi Humas Polres Tapsel) menjelaskan, tersangka mengaku membeli setengah kilogram ganja dari seorang bandar berinisial (S) seharga Rp800 ribu. Ganja tersebut dikirim via taksi ke Simpang Nagasaribu, lalu dibagi menjadi 14 bungkus untuk dijual Rp50 ribu per paket.

Barang Bukti yang Disita
Selain ganja, tim menyita:
– 2 unit HP (Oppo dan Nokia) dengan nomor IMEI tercatat.
– Uang tunai Rp914 ribu diduga hasil penjualan.
– 1 dompet merek Giorgio Armani.

MYR dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapsel untuk pemeriksaan lanjutan.

Satresnarkoba Tapsel: “Tidak Ada Toleransi untuk Narkoba!”
Dalam keterangannya, AKP IR Sitompul menegaskan, pihaknya terus mengawasi peredaran narkotika di wilayah hukum Tapsel. “Tidak ada ruang sekecil apa pun bagi pengedar. Kami akan bertindak tegas sesuai arahan Kapolres AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH,” tegasnya.

Kapolres juga mendorong kolaborasi dengan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. “Partisipasi warga sangat penting dalam memutus jaringan narkoba,” tambah Maria Marpaung.

Upaya Pencegahan dan Sosialisasi
Polres Tapsel gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, pesantren, dan komunitas. Mereka juga meningkatkan patroli di lokasi rawan, seperti Jalan Selar, yang kerap menjadi titik transaksi. (Sabar)

 

Comment