Polsek Batang Angkola Gagalkan Peredaran 5 Kg Ganja di Tapsel, Pengedar Ditangkap di Desa Aek Libung

SUMUT2279 Views
Kapolsek Batang Angkola Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP, R. Triharjanto, SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ansor Harahap bersama personel berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis ganja.

Tapanuli Selatan,Prioritasnews.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Angkola, di bawah pimpinan AKP R. Triharjanto, SH, berhasil menggagalkan aksi peredaran ganja antar-kabupaten seberat 5 kg di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel. Operasi yang digelar Senin (12/5/2025) sekitar pukul 21.10 WIB ini berhasil meringkus seorang tersangka berinisial SB alias Edi (41) asal Mandailing Natal (Madina).

Operasi Penggerebekan Berdasarkan Laporan Warga
Berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar bendungan irigasi Desa Aek Libung, tim gabungan Polsek Batang Angkola yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ansor Harahap segera melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas menemukan SB yang sedang membawa dua tas berwarna hitam dan abu-abu. Pemeriksaan mendadak mengungkap dua bal plastik berisi ganja kering yang dilakban cokelat.

Pengembangan Kasus dan Temuan Tambahan
Setelah pengakuan SB bahwa ganja tersebut rencananya diedarkan di Tapsel, polisi melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah tersangka didampingi Kepala Desa Suparman. Hasil penggeledahan di kediaman SB menemukan 3 bal ganja tambahan dalam tas ransel abu-abu dan 1 bal di tas Polo Tainment hitam, sehingga total temuan mencapai 5 kg.

Kapolres Tapsel Apresiasi Peran Masyarakat
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, membenarkan operasi ini dan menyampaikan apresiasi atas sinergi masyarakat. “Laporan warga menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. Kami harap kolaborasi ini terus terjaga untuk memerangi narkoba di Tapsel,” ujar Maria.

SB dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tapsel di Sipirok untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat
AKP Triharjanto mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center polisi. “Narkoba merusak generasi muda. Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Dengan digagalkannya peredaran 5 kg ganja ini, Polsek Batang Angkola kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan Tapsel yang bersih dari narkotika. (*/Sabar)

 

Comment