Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu, Pengedar DS Diamankan di Pondok Dekat Pesantren

HUKRIM3430 Views
Pelaku bersama Barang bukti di ruang penyidik satres Narkoba Polres kota Padangsidimpuan

Padangsidimpuan,Prioritasnews.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan kinerja aktif dalam memerangi narkotika. Pada Senin (12/5/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, seorang pria berinisial DS (41) alias Panipu berhasil diamankan bersama barang bukti sabu di Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Lokasi penangkapan tepatnya di sebuah pondok belakang Pesantren Al-Ansor.

Proses Penangkapan Berawal dari Laporan Warga
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas AKP Kenborn Sinaga, menjelaskan bahwa operasi ini diawali dari laporan masyarakat. Tim Sat Resnarkoba lalu melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dilaporkan. “Setelah pemantauan, pelaku yang sedang berada di pondok berhasil disergap tanpa perlawanan,” ujar AKP Sinaga saat konferensi pers Selasa (13/5/2025).

DS, warga Jalan Mangaraja Imbang, Kelurahan Pijorkoling, diketahui telah lama menjadi target operasi. Dari tangan tersangka, polisi menyita:
– 20 plastik klip transparan berisi sabu (4,91 gram)
– 1 plastik klip berisi kantong kosong
– Uang tunai Rp150.000

*Pengakuan Pelaku dan Dasar Hukum*
Meski awalnya mengelak, DS akhirnya mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang tidak dikenal di Desa Sihepeng. “Pelaku tidak bisa mengidentifikasi sumber barang, namun kami terus mendalami jaringan ini,” tambah AKP Sinaga.

Atas tindakannya, DS dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Mako Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

*Polres Padangsidimpuan: Tingkatkan Pengawasan di Lokasi Rawan*
Kapolres mengimbau masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. “Lokasi dekat pesantren sekalipun tidak luput dari pengawasan. Kami akan perkuat patroli di zona rawan narkoba,” tegas AKBP Wira Prayatna.

Operasi ini menjadi bukti komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menciptakan wilayah bebas narkotika. Masyarakat diharap proaktif mendukung upaya pencegahan melalui saluran pengaduan resmi. (Sabar)

 

 

 

 

 

 

 

Comment